MENAFKAHI KELUARGA

Ustadz Arif Abdurrahman Fadli, Lc, M.Si
Oleh Ustadz Arif Abdurrahman Fadli, Lc, M.S.I
( Kepala PKBM Dewan Dakwah )

Kata nafkah sejatinya memiliki makna yang hampir sama dengan infaq, yaitu mengeluarkan sebagian harta untuk digunakan dalam kebaikan. Namun istilah nafkah lebih dispesifikkan dalam syari’at islam untuk pemberian yang ditujukan kepada keluarga atau orang orang yang berada dalam tanggungannya.

Kewajiban memberikan nafkah hukum asalnya ada pada seorang laki-laki atau suami sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (Q.S. An-Nisa: 34).

Karena kewajiban ini ada pada pundak laki-laki,maka ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian,diantanya :

  1. Carilah Nafkah Dengan Cara Yang Baik dan Benar Untuk Keluarga.

Karena Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :
يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi)

Bagaimana mungkin seorang suami, seorang ayah yang mencintai keluarganya, melakukan tindakan hal tersebut yang bisa menyengsarakan keluarga nya di dunia akhirat.

  1. Memberikan Nafkah Untuk Keluarga Harus Didahulukan Dari Pada Hobi-Hobi Pribadi Unfaedah

Ada sebagian orang yang tidak mampu menginternalisasikan Fiqh Prioritas dalam hidupnya. Ada yang gemar bersedekah untuk fakir miskin,tapi mengabaikan nafkah keluarganya.

Dan bahkan,Ma’adzallah kita berlindung kepada Allah, ada diantara mereka yang gunakan uang nafkah keluarganya untuk hobi hobi unfaedah seperti Judi online, mabuk, dll sehingga membuat keluarganya menderita dan hancur berantakan.

  1. Banyak Bermunajat Kepada Allah, Agar Allah cukupkan dirinya dengan Yang Halal

اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi)

Seorang suami yang bertanggungjawab dalam memberikan nafkah kepada keluarganya dengan cara yang halal, maka dia akan mendapatkan keberkahan dalam hidupnya. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِفَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفً

“Tidaklah para hamba berpagi hari di dalamnya melainkan ada dua malaikat yang turun, salah satunya berkata, “Ya Allah, berilah ganti kepada orang yang senang berinfak.” Yang lain mengatakan, “Ya Allah, berilah kebangkrutan kepada orang yang pelit.” (HR. Bukhari dan Muslim)