Pelatihan Mawaris Batch 1

Pelatihan Ilmu Waris Batch 1
PKBM Dewan Dakwah

Dalam upaya meningkatkan literasi masyarakat terhadap hukum waris Islam, PKBM Dewan Dakwah menyelenggarakan Pelatihan Ilmu Waris Batch 1 pada Sabtu, 18 Juli 2026, bertempat di Aula Sakinah, Komplek Pusdiklat Dewan Dakwah, Cipayung, Jakarta Timur. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00–12.00 WIB dan diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan yang memiliki ketertarikan untuk memahami pembagian harta warisan sesuai syariat Islam.

Pelatihan ini menghadirkan Ust. Dr. (c) Arief Abdurrahman Fadli, Lc., M.S.I, selaku Kepala PKBM Dewan Dakwah, sebagai narasumber utama. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan pentingnya mempelajari ilmu waris karena pembagian harta peninggalan merupakan amanah syariat yang harus dilaksanakan secara adil dan benar. Beliau juga menekankan bahwa banyak persoalan keluarga yang muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap ketentuan waris dalam Islam.
Materi yang disampaikan mencakup dasar-dasar hukum waris Islam, golongan ahli waris, sebab-sebab memperoleh dan terhalangnya hak waris, besaran bagian masing-masing ahli waris, serta contoh penyelesaian kasus pembagian warisan. Penyampaian materi dilakukan secara sistematis dan disertai pembahasan studi kasus sehingga peserta dapat memahami penerapan ilmu waris dalam kehidupan nyata.

Suasana pelatihan berlangsung interaktif. Para peserta antusias mengikuti setiap sesi, aktif mengajukan pertanyaan, serta berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang sering dijumpai dalam praktik pembagian warisan di masyarakat. Antusiasme tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan akan edukasi mengenai ilmu faraidh.

Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta mampu memahami konsep dasar ilmu waris, menerapkannya sesuai tuntunan syariat, serta menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen PKBM Dewan Dakwah dalam mencerdaskan dan mencerahkan umat melalui pendidikan Islam yang aplikatif dan bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat.